Kabupaten Asahan Terima Kunjungan Tim Penilai Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2024 

    Kabupaten Asahan Terima Kunjungan Tim Penilai Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2024 

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc terima Kunjungan Tim Uji Petik Penilaian Kinerja terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di ruang kerja Bupati Asahan, pada Rabu, (27/8/2024). Turut hadir H. Darwin Idris Nasution, SH. MAP Kepala Dinas Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan serta Tim uji petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Adi Wibowo dari Kemenko Maritim Investasi, Herman N Suparman Direktur Eksekutif KPPOD, JS Meyer Siburian BKPM, Mutia BKPM serta Tim Konsultan.

    Bupati Asahan mengatakan, "selamat datang kepada rombongan tim uji petik penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Kabupaten Asahan dengan semboyan Rambate Rata Raya yang bermakna kerja keras bersama untuk menuju masyarakat adil dan makmur."

    Selanjutnya kedatangan tim uji petik ini adalah untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan yang terpilih menjadi 8 besar nomine terbaik dari 416 Kabupaten Se-Indonesia sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM.

    Usai berbincang dengan Bupati Asahan di ruang Kerja kemudian Tim Penilai Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.

    Adi Wibowo mewakili Tim Penilai Uji Petik dari Kemenko Maritim Investasi mengatakan, "kunjungan kami untuk melakukan penilaian kinerja PTSP dan PPB Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Asahan. Kami lakukan disini berdasarkan aturan dari Kementerian Investasi dan bkpm no 2 tahun 2022 tentang penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementrian Negara dan lembaga teknis penilaian dan juga berdasarkan keputusan Mentri Investasi PKPM no 134 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB Pemerintah Daerah.

    Selanjutnya penilaian ini tidak hanya dilakukan Kementrian Investasi tetapi juga dilakukan bersama sama dengan Kementrian dan lembaga lainnya seperti Hipmi, KPPOD, Kemendagri sehingga kami ini sebagai tim kolektif melakukan penilaian yang selanjutnya nanti hasil penilaian disampaikan ke Kementrian Keuangan.

    Kemudian kunjungan ini merupakan rangkaian terakhir terkait penilaian PTSP dan PPB yang sebelumnya sudah dilakukan penilaian mandiri dan penilaian paparan yang disampaikan di Jakarta. Untuk itu, hari ini kami melihat kesesuaian antara yang sudah disampaikan pada saat paparan dan situasi dan kondisi di lapangan serta melakukan verifikasi dan kualifikasi dengan pihak pihak yang terkait di perijinan.

    Dijelaskannya, ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan pada hari ini diantaranya bertemu dengan kepala daerah Bupati Asahan, wawancara dengan sdm dari daerah PTSP, Pelaku Usaha, hipmi, serta mengunjungi fasilitas sarana dan prasarana yang ada sesuai tidak dengan yang sudah dipaparkan.

    Dikatakannya, "sampai saat ini kita melihat pada prinsipnya Kabupaten Asahan melalui PTSP Kabupaten Asahan kinerjanya cukup baik karena memang PTSP di Kabupaten Asahan ini masuk dalam nomine PTSP terbaik di seluruh Indonesia."

    Dari delapan terbaik tingkat Kabupaten kita mencari lagi yang terbaik mudah mudahan hasil dari sini bisa memberikan penilaian yang objektif kepada PTSP Kabupaten Asahan dengan hasil baik dan nanti dapat menjadi pemenang.

    Diakhir, H.Darwin Idris Nasution, SH. MAP selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Asahan mengatakan kedatangan tim penilai menyambut baik kegiatan uji petik yang dilaksanakan hari ini.

    Kemudian kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2024.  Edward Banjarnahor

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontap Wanita

    Artikel Berikutnya

    Komisioner KPU Asahan Pangulu Siregar Narasumber...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami